Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu untuk Kurangi Macet Menuju Uluwatu
Dishub Badung Fokus Atur Enam Titik Kemacetan di Kawasan Wisata Selatan Bali
Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju destinasi wisata Uluwatu dan sekitarnya.
Pembahasan rekayasa arus kendaraan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan Badung di ruang rapat kepala dinas, Rabu (13/5/2026). Agenda itu juga membahas penyesuaian lalu lintas terkait proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus Universitas Udayana, Jimbaran.
Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan kemacetan di kawasan Pecatu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kenyamanan wisatawan dan mobilitas masyarakat lokal.
Menurut Rahmadi, rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik yang selama ini menjadi lokasi antrean kendaraan cukup panjang, terutama di jalur menuju kawasan wisata selatan Badung.
Persimpangan Toyoning Jadi Fokus Penguraian Kemacetan
Dishub Badung menjelaskan salah satu titik utama yang akan diatur ulang berada di kawasan pertigaan Toyoning yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, khususnya pada jam sibuk dan musim kunjungan wisatawan.
Selain Toyoning, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa ruas jalan lain mulai dari kawasan Nirmala menuju selatan, Blimbing, Blimbing Sari, hingga Toyoning 1 dan Toyoning 2.
Rahmadi mengatakan pola pengaturan arus kendaraan dilakukan dengan mengurangi titik persilangan atau crossing yang selama ini menjadi penyebab utama perlambatan lalu lintas di persimpangan.
“Selama ini kemacetan terjadi karena banyak kendaraan saling memotong arus di persimpangan. Pola baru dibuat lebih melingkar agar kendaraan tetap bergerak,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, kendaraan diharapkan dapat terus bergerak tanpa harus berhenti terlalu lama di titik persimpangan.
Rekayasa Arus Ditarget Berlaku Mulai Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan penerapan rekayasa lalu lintas mulai dijalankan pada 1 Juni 2026. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat waktu tempuh menuju kawasan wisata Pecatu dan Uluwatu.
Selama beberapa tahun terakhir, kawasan wisata di selatan Bali memang menghadapi peningkatan volume kendaraan seiring tingginya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kemacetan yang terjadi di jalur menuju Uluwatu dinilai tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga memengaruhi kualitas pengalaman wisata di Bali Selatan.
Rahmadi menegaskan aksesibilitas menjadi faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata. Menurutnya, kenyamanan wisatawan tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi, tetapi juga kelancaran perjalanan menuju lokasi wisata.
“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu membuat wisatawan tidak nyaman dan menyita waktu perjalanan,” katanya.
Badung Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Badung juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Bali.
Salah satu langkah yang direncanakan ialah pembukaan jalan baru untuk memperluas akses menuju kawasan wisata dan mengurangi beban kendaraan di jalur utama.
Namun sebelum proyek infrastruktur jangka panjang direalisasikan, pemerintah memilih menerapkan pengaturan arus kendaraan sebagai solusi cepat yang dapat segera dirasakan masyarakat.
Rahmadi menyebut pola serupa nantinya juga akan diterapkan di kawasan Canggu yang saat ini menghadapi persoalan kemacetan cukup tinggi akibat pertumbuhan pariwisata dan aktivitas komersial.
“Kita urai satu per satu secara bertahap. Untuk jangka panjang nanti akan ada pembukaan jalan baru,” ujarnya.
Sosialisasi Dilakukan hingga Tingkat Lingkungan
Dishub Badung menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan rekayasa lalu lintas dimulai. Pemerintah daerah akan melibatkan kecamatan, kepala lingkungan, serta media sosial untuk menyampaikan perubahan arus kendaraan kepada warga dan pengguna jalan.
Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami pola lalu lintas baru sehingga penerapan rekayasa dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Selain melalui media digital, pemerintah juga akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pimpinan wilayah setempat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung menjaga kualitas layanan pariwisata sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di tengah pertumbuhan aktivitas wisata di Bali Selatan.
Dengan pengaturan arus yang lebih terstruktur, pemerintah berharap akses menuju kawasan Pecatu dan Uluwatu menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.
Baca Juga “6 Rekomendasi Wisata Alam dan Taman Hijau Terbaik di Singapura“